Berita

Kategori :

Audiensi bersama Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Gresik
Berita Umum

Audiensi bersama Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Gresik

Gresik, 11 Agustus 2023 - Ketua DPRD Gresik, H. Much. Abdul Qodir, S.Pd, menerima audiensi dari Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) terkait permasalahan dukungan pemerintah terhadap giat membangun desa. Dalam pertemuan ini terdapat 3 tuntutan yang diajukan: 1. Tidak Adanya Anggaran Operasional untuk Pendamping Desa 2. Kurangnya Perhatian Pemerintah Kepada Pendamping Desa 3. Perlunya peningkatan kapasitas Pendamping Desa Menanggapi aspirasi dan tuntutan dari APDI, Abdul Qodir (Ketua DPRD Gresik) merespons permasalahan anggaran dengan merencanakan sinergitas antar OPD dan stakeholder. Keluhan-keluhan APDI yang telah disampaikan nantinya akan segera disuarakan dalam Rapat Alat Kelengkapan Dewan terkait. Abdul Qodir juga menyarankan untuk segera dibentuk kelompok “SAHABAT DESA” dengan visi membangun desa dan mengembangkan Desa secara masif dan bertahap. Pertemuan antara Ketua DPRD Gresik dan Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama untuk memperkuat dukungan terhadap pembangunan dan pemberdayaan desa di Kabupaten Gresik.

12, Agustus 2023 | 7 bulan yang lalu
Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Inisiatif DPRD Tahap I Tahun 2023
Rapat Paripurna Berita Umum
Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Inisiatif DPRD Tahap I Tahun 2023
12, Juli 2023 | 8 bulan yang lalu

Senin, 10 Juli 2023, DPRD Kabupaten Gresik menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Ranperda Inisiatif DPRD Tahap I Tahun 2023 Terdapat 6 pembahasan yang dilakukan antara lain: 1. Usulan Komisi I: RANPERDA Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa 2. Usulan Komisi I: RANPERDA Tentang Penetapan Desa 3. Usulan Komisi II: RANPERDA Tentang Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan 4. Usulan Komisi III: RANPERDA Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 5. Usulan Komisi III: RANPERDA Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Air Limbah dan Pengolahan Kualitas Air 6. Usulan Komisi IV: RANPERDA Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

DPRD Gresik menerima Aksi GEPAL terkait Penolakan kenaikan BBM
Berita Umum
DPRD Gresik menerima Aksi GEPAL terkait Penolakan kenaikan BBM
21, September 2022 | 1 tahun yang lalu

Sekitar 200 massa Gepal (Gerakan Penolak Lupa) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Gresik, Selasa (13/09/2022). Massa menyampaikan orasi dengan tuntutan utama penolakan terhadap kenaikan BBM.Massa aksi menganggap kebijakan pemerintah dengan mencabut subsidi BBM sehingga harga BBM menjadi naik merupakan sebuah kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat, terutama rakyat miskin yang ada di negeri ini. Meskipun alasan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan adalah adanya kenaikan harga minyak mentah dunia dan untuk mendukung daya beli masyarakat dengan cara memberikan bantuan atas kenaikan harga BBM, massa tetap menganggap pemerintah tidak berpikir jernih dan rasional dengan melihat situasi yang terjadi di tengah masyarakat saat ini.Setidaknya ada 6 tuntutan lain yang disampaikan dalam aksi damai tersebut, yaitu berantas dan usut tuntas mafia BBM, stabilkan harga sembako, pastikan penerima BLT tepat sasaran, tolak UU Omnibuslaw, naikkan upah buruh 30%, dan Pemda Gresik juga harus bertanggung jawab atas dampak kenaikan BBM.Sejatinya perwakilan massa sempat ditemui oleh Ketua Komisi 2, H. Asroin Widiyana, S.Sos, M.HP dan Ketua serta Anggota Komisi 4, H. Mochammad, SE, M.HP dan H. Syaikhu Busyiri, S.Kom, SH di Ruang Rapat Pimpinan, tetapi massa bersikeras ingin para wakil rakyat tersebut keluar menemui massa aksi untuk bersama-sama menyepakati tuntutan yang tertulis di draf pernyataan sikap bersama.Dengan lantang wakil rakyat tersebut membaca tuntutan dari para peserta aksi dan dengan tegas akan mengawal tuntutan tersebut, terutama poin nomor 4, yang berbunyi memastikan penerima BLT betul-betul tetap sasaran. “Kami berharap selalu ada dialog dengan rakyat untuk mengawal penyaluran BLT agar tepat sasaran, jika ditemukan adanya penyelewangan, jangan ragu-ragu untuk melapor,” tutup Syaikhu.

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Hadiri Upacara HUT RI - 77 di Pemerintah Kabupaten Gresik
Berita Umum
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Hadiri Upacara HUT RI - 77 di Pemerintah Kabupaten Gresik
22, Agustus 2022 | 1 tahun yang lalu

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gresik, H. Much. Abdul Qodir, S.Pd dan Hj. Nur Saidah, SE, MM menghadiri upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/08/2022)..Upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati Gresik itu berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat..Petugas dan peserta mengikuti jalannya upacara dengan penuh semangat dibawah terik matahari pagi yang cukup menyengat..Tak terkecuali petugas pengibar bendera yang selalu menjadi pusat perhatian, berhasil menunaikan tugasnya dengan sangat baik dan tanpa kendala, demi berkibarnya Sang Merah Putih di hari bersejarah bagi rakyat Indonesia.."Selamat HUT ke 77 Indonesiaku, Sekali Merdeka Tetap Merdeka, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat"

Perlukah Presidential Threshold? Diskusi Publik Ketua DPRD dengan Pakar Politik Nasional
Berita Umum
Perlukah Presidential Threshold? Diskusi Publik Ketua DPRD dengan Pakar Politik Nasional
18, Juli 2022 | 1 tahun yang lalu

Sabtu, 16 Juli 2022. Universitas Muhammadiyah Gresik ( UMG ) menggelar kegiatan Diskusi Publik dengan Tema “Perlukah Presidential Threshold?”..Diskusi Publik yang di laksanakan pada salah satu universitas terbaik di Gresik itu mengundang Narasumber yang berkompeten mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Gresik, H. Much. Abdul Qodir, S.Pd, Bapak Choirul Anam Ketua KPU Jawa Timur hingga Pakar Politik Nasional Rocky Gerung..Dalam Paparan Ketua DPRD Gresik menjelaskan secara detail mulai pengertian Presidential Threshold, perbedaan parlementary dengan Presidential Threshold, Dampak Politik hingga Prediksi Peta Koalisi Terbaru di Tahun 2024. Ketua DPRD juga menjelaskan terkait munculnya pro dan contra dilema politik atas Presidential Threshold..Dalam giat tersebut Rocky Gerung mengingatkan kepada peserta Diskusi bahwa pentingnya ber-DEMOKRASI. Pendiri Setara Institute tersebut Mengatakan “Matahari boleh tenggelam namun Demokrasi tidak Boleh Tenggelam”.

Komisi IV DPRD Gresik siap memperjuangkan Nasib GTKHNK35+ bisa di angkat PPPK
Komisi IV
Komisi IV DPRD Gresik siap memperjuangkan Nasib GTKHNK35+ bisa di angkat PPPK
08, Juli 2022 | 1 tahun yang lalu

Sekitar 10 orang perwakilan GTKHNK35+ mendatangi Komisi IV DPRD Gresik, Kamis (07/07/2022). Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Mochammad, SE, M.HP dan Syaikhu Busyiri, S.Kom, SH selaku Anggota Komisi IV. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GTKHNK35+ mengadukan nasibnya terkait tambahan kuota PPPK untuk formasi guru sebanyak 300 orang di tahun 2022. Mereka juga meminta semua pihak betul-betul memperhatikan usulan kuota PPPK Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah negeri untuk tahun 2022 tahap 3, karena menurut mereka sangat ironi jika Gresik sebagai kota santri hanya mengusulkan PPPK formasi guru PAI sebanyak 9 orang saja di tahun 2021. Hal tersebut sangat penting karena dapat merubah nasib GTT yang sudah lulus Passing Grade (PG) pada seleksi PPPK tahun 2021 tapi tidak ada formasi karena kekurangan dari Pemkab Gresik, khususnya guru PAI.Tidak lupa, mereka juga menjabarkan data dari BKN bahwa sisa formasi tahun 2021 masih ada 444 orang, sedangkan yang telah lulus PG tahun 2021 dan bisa diusulkan lebih dulu menjadi PPPK sebanyak 186 orang, sehingga sisa formasi tahun 2021 dan yang lulus PG ada 258 orang.Setelah mendengar keluh kesah dari GTKHNK35+, Mochammad dan Syaikhu sepakat untuk mengawal tambahan kuota sebanyak 300 orang tahun ini bersama dinas terkait. Guru PAI ada sebanyak 258 orang untuk usulan di tahap 3 tahun 2022 bisa menjadi PPPK, kalau tidak ada, maka 186 yang sudah PG diupayakan menjadi PPPK tanpa melalui tes. Ia juga memanggil perwakilan dinas pendidikan, Muntadim selaku Kabid Tendik untuk mengikuti pertemuan tersebut.Dari Muntadim, di dapat keterangan bahwa wewenang dari dinas pendidikan adalah mengakomodir dan memberi data kepada BKD. Berita baiknya tambahan kuota sebanyak 300 orang telah disetujui oleh kabupaten dan minggu depan akan diusulkan ke tingkat provinsi untuk diproses lebih lanjut. Terkait 186 orang yang sudah lulus PG akan diupayakan semaksimal mungkin untuk menjadi PPPK tanpa melalui tes.

Komisi I Hearing Keluhan Warga Petiken ke Citraland Driyorejo
Komisi I
Komisi I Hearing Keluhan Warga Petiken ke Citraland Driyorejo
17, Februari 2022 | 2 tahun yang lalu

Komisi I DPRD Gresik menggelar hearing terkait permasalahan Desa Petiken dengan Citraland Driyorejo (CBD), Senin (14/02/2022)..Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik H. Much. Abdul Qodir, S.Pd, Ketua Komisi I H. Jumanto, SE, MM dan Anggota Komisi I Kamjawiyono ini dihadiri oleh manajemen Perum Citraland Driyorejo, Camat Driyorejo, DPM PTSP, Kepala Desa Petiken dan perwakilan warga Perum Puri Permatasari..Dalam hearing tersebut, warga menyampaikan aspirasi dengan menunjukkan foto-foto sebagai bukti permasalahan di lapangan..Setidaknya ada 4 poin utama yang disampaikan dalam forum tersebut, yaitu tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar terkait pembangunan CBD, tidak adanya kepastian fasum seperti pengelolaan sampah, makam dan fasum lainnya, belum terealisasinya dana kompensasi (CSR) untuk desa dan banjir yang semakin parah akibat pembangunan CBD, sehingga berdampak pada lahan pertanian maupun jalan pemukiman..Sementara itu Andreas selaku manager CBD telah melakukan beberapa hal terkait permasalahan tersebut, antara lain melakukan sosialisasi pembangunan CBD kepada Kades Petiken pada tahun 2019..Fasum juga sudah diberikan seperti danau, lapangan basket, makam maupun pengelolaan sampah. CBD juga mengklaim turut serta dalam normalisasi beberapa aliran sungai di wilayah tersebut..Terkait CSR, pihaknya telah memberikan bantuan untuk pembangunan SD Inpres 3 maupun sumbangan untuk yatim piatu yang berada di kawasan KBD, Desa Petiken maupun Desa Tenaru..Berdasarkan keterangan dari berbagai pihak, Abdul Qodir mencoba memberikan beberapa rekomendasi. “Segera tertibkan fasum seluruh pengembang di wilayah Driyorejo, karena kawasan resapan semakin minim dan harus ada kajian untuk mewajibkan pengembang membuat sumur resapan,” tegasnya..Sementara itu, menurut Jumanto untuk mengatasi masalah banjir, perlu dilakukan normalisasi Kali Petiken yang melibatkan 3 pengembang yaitu, KBD, Puri Permatasari maupun CBD.

ABPEDNAS menuntut Peningkatan Kesejahteraan dan Anggaran Bimtek untuk Meningkatkan Kinerja
Komisi I
ABPEDNAS menuntut Peningkatan Kesejahteraan dan Anggaran Bimtek untuk Meningkatkan Kinerja
08, Oktober 2021 | 2 tahun yang lalu

Komisi I DPRD Gresik menggelar audiensi dengan beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Gresik di Ruang Rapat Komisi I, Kamis (6/10/2021). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Jumanto, SE, MM, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I, H. Syaikhu Busyiri, S.Kom, SH dan Kamjawiyono serta beberapa anggota Komisi I diantaranya H. Mahmud, SE, Lusi Kustianah, S.Sos, Bustami Hazim, SE, dan H. Suberi, S.Pd, MM.Dalam sambutannya, Ketua Abpednas Gresik, HR. Hendri menjelaskan tujuan dibentuknya BPD, diantaranya menjalin kerjasama dengan pemerintah desa dalam membangun desa sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kinerja BPD, ia mangajukan permohonan peningkatan kesejahteraan anggota BPD."Kami minta agar ada kenaikan kesejahteraan BPD. Hal ini sudah lama kami perjuangkan usai pelantikan pengurus Abpednas pada 29 Agustus 2020," ungkapnya.Sementara itu, Ahmad Subhan selaku sekretaris Abpednas Gresik, menyampaikan sulitnya melibatkan BPD secara langsung dalam program pembangunan desa. Ia mengungkapkan seringkali mengalami kesulitan ketika meminta data pelaksanaan pembangunan desa. Bahkan ada juga kepala desa yang tidak mengikutsertakan BPD dalam musyawarah desa, padahal kegiatan tersebut merupakan hal yang krusial dalam penyusunan program desa. Lebih lanjut, ia juga mengusulkan adanya anggaran untuk peningkatan kapasitas BPD melalui bimbingan teknik (Bimtek) karena salah satu tugas BPD adalah turut serta merumuskan peraturan desa (Perdes). Hal serupa disampaikan Ansori, anggota Abpednas. Menurutnya, saat ini masih banyak ditemukan desa yang tidak menaati aturan dalam menjalankan program, seperti pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes).Terkait peningkatan kesejahteraan, Jumanto berjanji akan segera menindaklanjuti, karena baru sekarang disampaikan ke Komisi I. Sedangkan untuk peningkatan kapasitas BPD melalui Bimtek, Jumanto berharap kedepan, setiap kegiatan FGD dengan kecamatan agar bisa mengundang BPD dengan tujuan untuk mendapatkan wawasan dan pengetahuan dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama untuk anggota BPD.Sementara itu, Kamjawiyono berharap BPD mewujudkan keharmonisan dengan pemerintah desa agar bisa menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik demi kesejahteraan warga. Sedangkan untuk Bumdes, ia menilai hal tersebut tidak sah, karena dalam menjalankan Bumdes dibutuhkan Perdes dengan persetujuan BPD setempat.

Jumpa Pers Komisi I DPRD Kabupaten Gresik terkait Perda tentang Desa
Komisi I
Jumpa Pers Komisi I DPRD Kabupaten Gresik terkait Perda tentang Desa
24, Agustus 2021 | 2 tahun yang lalu

Jumpa pers bulan Agustus kembali digelar DPRD Gresik, Senin (23/08/2021). Bertempat di Ruang Komisi IV, acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I, H. Syaikhu Busiri, S.Kom, SH dan Kamjawiyono serta dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media.Kali ini wartawan menyoroti beberapa perda tentang desa yang telah disahkan oleh DPRD Gresik, yaitu Perda BUMDes, Perda Desa Mandiri, dan Perda Desa Wisata.Kamjawiyono menyatakan pihaknya memberi perhatian khusus untuk pembangunan desa. Ia menyebut penjabaran Perda Desa Mandiri tidak mudah seperti membalik telapak tangan, butuh proses dan usaha bersama agar regulasi bisa diterapkan secara maksimal. Ia berharap seluruh desa memiliki BUMDes karena merupakan pondasi agar desa bisa maju dan mandiri. Jika BUMDes maju, otomatis desa akan mandiri. Tentu pembinaan SDM juga sama pentingnya. Intinya membangun desa sekaligus membangun masyarakatnya.Di sisi lain, wartawan juga turut menyoroti infrastruktur telekomunikasi di Gresik, terutama masalah regulasi sewa lahan mikrosel (menara).Syaikhu merasa permasalahan telekomunikasi memang belum tuntas sampai sekarang. Ia juga menilai sewa lahan mikrosel pada aset pemerintah daerah masih tergolong murah. Dibutuhkan inovasi dan regulasi agar bisa memungut retribusi dari mikrosel tersebut. Sejatinya, inovasi memang diperlukan untuk menambah pundi-pundi PAD, terlebih penggunaan teknologi telekomunikasi di Gresik juga semakin tinggi. Sebaliknya kontribusi kepada daerah belum terlihat signifikan. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mengajukan kembali Ranperda tentang Penataan, Pembangunan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama. Belum lagi masih banyaknya menara-menara ilegal di wilayah Gresik. Pihaknya akan mengundang Diskominfo untuk melakukan hearing terkait banyaknya temuan menara ilegal.Terakhir, Syaikhu menganggap sektor telekomunikasi bisa menjadi peluang untuk menambah sumber PAD. “Inovasi untuk menggali PAD dari sektor telekomunikasi masih ada peluang besar,” pungkasnya.

DPRD Kembali Menggelar Acara Jumpa Pers Bulan Februari
Komisi I
DPRD Kembali Menggelar Acara Jumpa Pers Bulan Februari
16, Juni 2020 | 3 tahun yang lalu

DPRD kembali menggelar acara jumpa pers bulan Februari, Senin (10/2). Hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, SE, Ketua Komisi I, H. Jumanto, SE, MM, Anggota Komisi I, Wongso Negoro, SE, SH, M.Si dan sejumlah wartawan dari berbagai media.Dalam jumpa pers hari ini, wartawan banyak menyinggung permasalahan limbah, terutama di wilayah Gresik Selatan. Limbah bahkan tidak hanya dihasilkan oleh industri, tetapi juga rumah sakit.Ketua Komisi I menjelaskan bahwa isu limbah merupakan wewenang dari Komisi III, namun dirinya tetap menampung aspirasi tersebut dan akan meneruskan ke Komisi terkait untuk segera ditindak lanjuti.Selain isu limbah, awak media juga menyinggung isu penanganan banjir Kali Lamong, terutama terkait dipilihnya Hak Interpelasi daripada membentuk Pansus.Ketua DPRD menuturkan bahwa mekanisme Hak Interpelasi dipilih oleh DPRD karena dirasa lebih optimal dalam menangani isu permasalahan banjir Kali Lamong. DPRD akan meminta keterangan Bupati terkait progress pemerintah daerah dalam menangani banjir Kali Lamong. DPRD juga terus mengupayakan untuk mendorong keseriusan pemerintah daerah dalam menangani banjir Kali Lamong, termasuk dalam hal anggaran.Terakhir, dirinya juga berpesan agar semua pihak membangun sinergitas, bersama-sama mengawal upaya penanganan banjir Kali Lamong sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.