Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Memiliki tugas dan wewenang (BAB IV Pasal 62)
- Menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD
- Mengkoordinasikan Penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah daerah
- Menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari DPRD yang merupakan usulan Bapemperda berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan
- Melakukan penghormosisian, pembulatan dan pemantapn konsepsi rancangan perda yang diajukan anggota, komisi atau gabungan komisi sebelum rancangan perda disampaikan kepada pimpinan DPRD
- Mengikuti pembahasan rancangan perda yang dilakukan oleh DPRD dan pemerintah Daerah
- Memberikan pertimbangan terhadap ususlan penyusunan rancangan perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah diluar Program Pembentukan Perda
- Memberikan pertimbangan kepada pimpinan DPRD terhadap rancangan Perda yang berasal dari Pemerintah Daerah
- Mengikuti perkembangan dan melakukan nevaluasi terhadap pembahasan materi mauatan rancangan perda melalui koordinasi dengan komisi atau pansus
- Memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah
- Melakukan kajian perda
- Melakukan penyelarasan akhir rancangan perda hasil pembahasan
- Melakukan tindaklanjut atau menyempurnakan ranperda hasil fasilitasi dan evaluasi dari Gubernur
- Mebuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD dan Menginvestarisasi permasalahan dalam pembentukan perda sebagai bahan bagi Komisi pada masa keanggotaan berikutnya
- Melaksanakan kewenangan lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD ini.

PPP
H. KHOIRUL HUDA, S.Ag
Jabatan :

PDIP
ACHMAD KUSRIANTO PUJIANTORO
Jabatan :

PKB
H. MOCHAMMAD, S.E., M.HP.
Jabatan :

DEMOKRAT
H. EDDY SANTOSO, S.T
Jabatan :

GERINDRA
MARKASIM HALIM WIDIANTO, S.T.
Jabatan :

GERINDRA
MUCHAMAD ZAIFUDIN, S.Pd.
Jabatan :

GOLKAR
Hj. KOMSATUN, S.Sos.
Jabatan :

PDIP
SULISNO IRBANSYAH, S.H.
Jabatan :

PKB
BUSTAMI HAZIM, SE.
Jabatan :

PKB
MUHAMMAD SYAHRUL MUNIR, S.S., M.Hum.
Jabatan :

PAN
H. DIDIK WIDODO, S.E
Jabatan :

NASDEM
NUR HUDI DIDIN ARIANTO, S.Pd.
Jabatan :
Berita Terbaru

