Anggota DPRD


Anggota DPRD adalah anggota yang berada dan bertugas di Kabupaten Gresik. Anggota DPRD bertugas dengan berdasarkan Kode Etik. Kode Etik DPRD adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD. Menaati dan menjalankan peraturan tata tertib menjaga etika dan norma yang berlaku dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan menaati peraturan perundangan. Para anggota DPRD harus mampu mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional mendahulukan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok dan/ atau golongan demi memelihara dan mempertahankan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Fraksi PKB
H. MOCHAMMAD, S.E., M.HP.
PKB
H. MOCHAMMAD, S.E...

Jabatan :

H. SUJONO, S.H.
PKB
H. SUJONO, S.H.

Jabatan :

H. SYAIKHU BUSIRI, S.Kom., S.H.
PKB
H. SYAIKHU BUSIRI...

Jabatan :

H. HUSNUL AQIB, S.Ag
PKB
H. HUSNUL AQIB, S...

Jabatan :

H. SHOLIHUDDIN, S.H.I., M.H.
PKB
H. SHOLIHUDDIN, S...

Jabatan :

H. MOH. SYAFI’ A.M., S.H.
PKB
H. MOH. SYAFI’ A....

Jabatan :

H. ABDULLAH HAMDI, S.S.
PKB
H. ABDULLAH HAMDI...

Jabatan :

HJ. HUDAIFAH, SH
PKB
HJ. HUDAIFAH, SH

Jabatan :

BUSTAMI HAZIM, SE.
PKB
BUSTAMI HAZIM, SE...

Jabatan :

Hj. SITI FATIMAH, S.Pd.
PKB
Hj. SITI FATIMAH,...

Jabatan :

Hj. JAMIYATUL MUKAROMAH, S.Pd.
PKB
Hj. JAMIYATUL MUK...

Jabatan :

MUHAMMAD SYAHRUL MUNIR, S.S., M.Hum.
PKB
MUHAMMAD SYAHRUL...

Jabatan :

Perolehan Kursi


PKB

26%

13 Kursi

GERINDRA

16%

8 Kursi

GOLKAR

16%

8 Kursi

PDIP

12%

6 Kursi

NASDEM

10%

5 Kursi

DEMOKRAT

8%

4 Kursi

PPP

6%

3 Kursi

PAN

6%

3 Kursi