Komisi IV DPRD Gresik siap memperjuangkan Nasib GTKHNK35+ bisa di angkat PPPK

Jumat, 08 Juli 2022 00:00 WIB | 1 Komentar
Bagikan :

Komisi IV DPRD Gresik siap memperjuangkan Nasib GTKHNK35+ bisa di angkat PPPK
Sekitar 10 orang perwakilan GTKHNK35+ mendatangi Komisi IV DPRD Gresik, Kamis (07/07/2022). Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Mochammad, SE, M.HP dan Syaikhu Busyiri, S.Kom, SH selaku Anggota Komisi IV. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GTKHNK35+ mengadukan nasibnya terkait tambahan kuota PPPK untuk formasi guru sebanyak 300 orang di tahun 2022. Mereka juga meminta semua pihak betul-betul memperhatikan usulan kuota PPPK Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah negeri untuk tahun 2022 tahap 3, karena menurut mereka sangat ironi jika Gresik sebagai kota santri hanya mengusulkan PPPK formasi guru PAI sebanyak 9 orang saja di tahun 2021. Hal tersebut sangat penting karena dapat merubah nasib GTT yang sudah lulus Passing Grade (PG) pada seleksi PPPK tahun 2021 tapi tidak ada formasi karena kekurangan dari Pemkab Gresik, khususnya guru PAI.Tidak lupa, mereka juga menjabarkan data dari BKN bahwa sisa formasi tahun 2021 masih ada 444 orang, sedangkan yang telah lulus PG tahun 2021 dan bisa diusulkan lebih dulu menjadi PPPK sebanyak 186 orang, sehingga sisa formasi tahun 2021 dan yang lulus PG ada 258 orang.Setelah mendengar keluh kesah dari GTKHNK35+, Mochammad dan Syaikhu sepakat untuk mengawal tambahan kuota sebanyak 300 orang tahun ini bersama dinas terkait. Guru PAI ada sebanyak 258 orang untuk usulan di tahap 3 tahun 2022 bisa menjadi PPPK, kalau tidak ada, maka 186 yang sudah PG diupayakan menjadi PPPK tanpa melalui tes. Ia juga memanggil perwakilan dinas pendidikan, Muntadim selaku Kabid Tendik untuk mengikuti pertemuan tersebut.Dari Muntadim, di dapat keterangan bahwa wewenang dari dinas pendidikan adalah mengakomodir dan memberi data kepada BKD. Berita baiknya tambahan kuota sebanyak 300 orang telah disetujui oleh kabupaten dan minggu depan akan diusulkan ke tingkat provinsi untuk diproses lebih lanjut. Terkait 186 orang yang sudah lulus PG akan diupayakan semaksimal mungkin untuk menjadi PPPK tanpa melalui tes.

DPRD Gresik

DPRD Gresik

An Author at DPRD Kabupaten Gresik
Bagaimana Komentar Anda ?

Nama *
E-Mail *
Komentar *
Komentar

Commentator
e

e

Sabtu, 14 Januari 2023 00:22 WIB

Berita Terbaru


DPRD Kabupaten Gresik menerima Aspirasi Paguyuban Bedak Manyar (PBM)

DPRD Kabupaten Gresik menerima Aspirasi Paguyuban Bedak Manyar (PBM)

Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Paguyuban Bedak Manyar (PBM) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Gresik, Kamis (6/10/2022). Massa mendesak para wakil rakyat untuk mendengarkan aspirasi mereka terkait dampak dari proyek pelebaran jalan nasional di wilayah Manyar.Dalam aksinya, perwakilan dari PBM ditemui oleh Ketua DPRD Gresik, H. Much. Abdul Qodir, S.Pd, Ketua Komisi IV, H. Mochammad, SE, M.HP dan Anggota Komisi III, H. Abdullah Hamdi, SS. Sejatinya, mereka tidak menolak proyek pelebaran jalan di daerah tersebut, bahkan mendukungnya karena sebagai upaya untuk memperlancar mobilitas di Pelabuhan JIIPE. Akan tetapi mereka justru kecewa dengan pemerintah daerah dalam menyikapi aspirasi dan memberikan solusi atas dampak dari proyek pelebaran jalan tersebut.Sementara ini, solusi yang ditawarkan oleh pemerintah daerah adalah relokasi ke tempat yang telah disediakan. Menurut mereka, lokasi tersebut sangat tidak layak untuk berjualan karena jauh dari keramaian, bahkan dekat dengan kawasan pemakaman. Belum lagi ukuran stan yang kurang memadai dan sewa kontrak yang dinilai terlalu mahal.Warga meminta agar relokasi hanya dimundurkan saja, mengingat di belakang masih ada saluran air yang cukup lebar. Warga bahkan siap membangun sendiri jika diperbolehkan.Menanggapi hal itu, Abdul Qodir menyatakan pihaknya menyambut baik niat warga yang tidak menolak proyek pelebaran jalan, bahkan mendukungnya. Terkait permintaan relokasi yang hanya dimundurkan saja, pihaknya perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas PU untuk segera melakukan studi kelayakan/feasibility study (FS) untuk mengetahui dampak dari rencana tersebut. “Apakah nanti bisa menyebabkan banjir, macet atau justru tidak berakibat apa-apa”, jelasnya.Ia juga menambahkan terkait dengan relokasi yang ditawarkan oleh pemerintah daerah. “Konsepnya seperti apa agar bisa lebih representatif untuk berdagang, itu yang harus kita koordinasikan bersama”, sambungnya.Sebagai informasi, bahwa pada 18 November mendatang, pembangunan tahap I akan segera dilaksanakan. Sebelum hal itu terjadi, harus ada komunikasi lintas sektor agar tidak terjadi miskomunikasi antara warga dan stake holder.

Jumlah Pengunjung :