UPAYA KETAHANAN PANGAN DI PULAU BAWEAN, DPRD DUKUNG KOLABORASI LINTAS INSTANSI

Kamis, 21 November 2024 14:43 WIB | 0 Komentar
Bagikan :

  • UPAYA KETAHANAN PANGAN DI PULAU BAWEAN, DPRD DUKUNG KOLABORASI LINTAS INSTANSI
  • UPAYA KETAHANAN PANGAN DI PULAU BAWEAN, DPRD DUKUNG KOLABORASI LINTAS INSTANSI
  • UPAYA KETAHANAN PANGAN DI PULAU BAWEAN, DPRD DUKUNG KOLABORASI LINTAS INSTANSI
  • UPAYA KETAHANAN PANGAN DI PULAU BAWEAN, DPRD DUKUNG KOLABORASI LINTAS INSTANSI
  • UPAYA KETAHANAN PANGAN DI PULAU BAWEAN, DPRD DUKUNG KOLABORASI LINTAS INSTANSI
  • UPAYA KETAHANAN PANGAN DI PULAU BAWEAN, DPRD DUKUNG KOLABORASI LINTAS INSTANSI

 

Gresik – Ketahanan pangan menjadi prioritas srategis di Kabupaten Gresik, dengan pemerintah dan berbagai pihakterus berinovasi demi memastikan ketersediaan pangan berkelanjutan. Salah satu upaya terbaru adalah program pipanisasi pengairan di Pulau Bawean, yang diharapkan mampu mendongkrak produktivitas sektor pertanian lokal.

Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, melibatkan Kodim 0817 Gresik, Pemkab Gresik, dan pemerintah pusat. Wakil ketua I DPRD Gresik, Lutfi Dhawam, menyatakan bahwa program tersebut bertujuan memanfaatkan sumber air secara optimal atau melalui program pipanisasi untuk menopang ketahanan pangan di Pulau Bawean. “Pipanisasi ini diharapkan meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan air yang selama ini terbuang  agar bisa dimaksimalkan untuk pertanian,”ujarnya, Rabu (09/10/2024).

Lutfi Dhawam menjelaskan, program ini mengalirkan air hujan yang tertampung di pegunungan menuju kolam penampungan sebelum dialirkan ke lahan pertanian. Hal ini diharapkan memungkinkan petani di bawean melakukan panen hingga dua kali dalam setahun. “sekarang sebagian besar petani hanya panen sekali dalam setahun. Dengan adanya program ini, kami berharap produktivitas meningkat, minimal bisa dua kali panen,” jelasnya. Namun, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan air yang bijak agar tidak mengurangi pasokan untuk kebutuhan rumah tangga. “Air ni tidak hanya untuk irigasi, tapi juga untuk mandi dan minum. Maka pemanfaatannya harus berimbang.” Tambahnya.

Selain pemanfaatan sumber air hujan, ia juga menyebut bahwa pemanfaatan air laut agar dapat memenuhi kebutuhan air bersih di Pulau Bawean. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa setiap langkah harus melalui tahapan yang sesuai dengan standar operasional yang berlaku. “kami masih mengukur dan mencari solusi terbaik untuk memanfaatkan air laut agar dapat memenuhi kebutuhan harian masyarakat, terutama untuk minum dan mandi,” ujarnya.

Selain focus pada infrastruktur pengairan, DPRD bersama Pemkab Gresik juga berencana mendorong pengembangan pertanian organic di Bawean. Lutfi Dhawam menekankan pentingnya kemandirian pangan dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal. “kami ingin sektor pertanian di Bawean beralih ke model organic agar lebih mandiri dalam jangka Panjang,” ungkapnya.

Sedangkan untuk program pipanisasi ini akan memanfaatkan lima titik sumber air dari totsl 36 titik yang tersebar di pulau Bawean. Kelima titik ini dipilih karena dinilai strategis untuk memenuhi kebutuhan irigasi pertanian. “dari 36 titik, kami akan memaksimalkan 4 hingga 5 titik yang potensial untuk irigasi,” tutur Dhawam. Dengan berbagai upaya ini, DPRD Gresik berharap sektor pertanian di Pulau Bawean semakin produktif dan mandiri, sekaligus dapat memenuhi kebutuhan pangan lokal. “sumber daya air yang sebelumnya terbuang akan kita optimalkan agra tidak sia-sia, dan Bawean lebih produktif serta mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya,”pungkasnya.  


DPRD Gresik

DPRD Gresik

An Author at DPRD Kabupaten Gresik
Bagaimana Komentar Anda ?

Nama *
E-Mail *
Komentar *
Komentar

Belum Ada Komentar

Berita Terbaru


EMPAT RANPERDA DIJELASKAN DALAM RAPAT PARIPURNA

EMPAT RANPERDA DIJELASKAN DALAM RAPAT PARIPURNA

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN GRESIK DAN RANPERDA PRAKARSA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 Senin, (01/11/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Gresik menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Kab. Gresik tahun 2024. Rapat digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik. Dipimpin langsung oleh Wakil DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Gresik  H. Fandi Akhmad Yani,  S.E., M.MB., turut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Gresik.  Sebagai tindak lanjut Surat Bupati Gresik Nomor : 188/467/437.12/2024 tanggal 28 November 2024 Perihal tentang Penyampaian Rancangan  Peraturan Daerah untuk pembahasan Tahun 2024, meliputi : Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Serta Surat Keputusan DPRD Kabupaten Gresik Nomor : KPTS/DPRD/VIII/2024 Tentang Penetapan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik sebagai Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik untuk Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2024, meliputi : Rancangan peraturan Daerah Tentang Pelayanan Publik (usulan Komisi I DPRD) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perdagangan (usulan Komisi II DPRD) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pemakaman (usulan Komisi III DPRD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan (usulan Komisi IV) Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mujid Riduwan, didampingi oleh Wakil Ketua I Lutfi Dhawam dan Wakil Ketua III Nur Khamim. Terhadap empat Ranperda Inisiatif DPRD, Bupati mendukung dan berharap menjadi payung hukum daerah dalam kemajuan di berbagai bidang

Jumlah Pengunjung :