Pimpinan DPRD


Memiliki tugas dan wewenang (BAB IV Pasal 66)
  1. Memimpin Rapat DPRD dan Menyimpulkan hasil Rapat Untuk diambil keputusan
  2. Menyusun Rencana Kerja pimpinan DPRD
  3. Menetapkan Pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua
  4. Melakukan Koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkepan DPRD
  5. Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga / instansi lain
  6. Menyelenggarakan konsultasi dengan bupati dan pimpinan lembaga / instansi vertical lainnya
  7. Melaksanakan keputusan DPRD tentang penetapan sanksi / rehabilitasi Anggota DPRD
  8. Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna
H. MUCH. ABDUL QODIR, S.Pd.
PKB
H. MUCH. ABDUL QODIR,...

Jabatan :

Hj. NUR SA’IDAH S.E., M.M.
GERINDRA
Hj. NUR SA’IDAH S.E.,...

Jabatan :

H. AHMAD NURHAMIM, S.Pi., M.Si
GOLKAR
H. AHMAD NURHAMIM, S.P...

Jabatan :

MUJID RIDUAN, SH.
PDIP
MUJID RIDUAN, SH.

Jabatan :

Berita Terbaru


Audiensi bersama Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Gresik

Audiensi bersama Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Gresik

Gresik, 11 Agustus 2023 - Ketua DPRD Gresik, H. Much. Abdul Qodir, S.Pd, menerima audiensi dari Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) terkait permasalahan dukungan pemerintah terhadap giat membangun desa. Dalam pertemuan ini terdapat 3 tuntutan yang diajukan: 1. Tidak Adanya Anggaran Operasional untuk Pendamping Desa 2. Kurangnya Perhatian Pemerintah Kepada Pendamping Desa 3. Perlunya peningkatan kapasitas Pendamping Desa Menanggapi aspirasi dan tuntutan dari APDI, Abdul Qodir (Ketua DPRD Gresik) merespons permasalahan anggaran dengan merencanakan sinergitas antar OPD dan stakeholder. Keluhan-keluhan APDI yang telah disampaikan nantinya akan segera disuarakan dalam Rapat Alat Kelengkapan Dewan terkait. Abdul Qodir juga menyarankan untuk segera dibentuk kelompok “SAHABAT DESA” dengan visi membangun desa dan mengembangkan Desa secara masif dan bertahap. Pertemuan antara Ketua DPRD Gresik dan Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama untuk memperkuat dukungan terhadap pembangunan dan pemberdayaan desa di Kabupaten Gresik.

Jumlah Pengunjung :