Pimpinan DPRD
H. MUCH. ABDUL QODIR, S.Pd.
Jabatan :
Hj. NUR SA’IDAH S.E., M.M.
Jabatan :
H. AHMAD NURHAMIM, S.Pi., M.Si
Jabatan :
MUJID RIDUAN, SH.
Jabatan :
Anggota DPRD
Berita Komisi
Komisi I Hearing Keluhan Warga Petiken ke Citraland Driyorejo
Komisi I DPRD Gresik menggelar hearing terkait permasalahan Desa Petiken dengan Citraland Driyorejo (CBD), Senin (14/02/2022)..Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik H. Much. Abdul Qodir, S.Pd, Ketua Komisi I H. Jumanto, SE, MM dan Anggota Komisi I Kamjawiyono ini dihadiri oleh manajemen Perum Citraland Driyorejo, Camat Driyorejo, DPM PTSP, Kepala Desa Petiken dan perwakilan warga Perum Puri Permatasari..Dalam hearing tersebut, warga menyampaikan aspirasi dengan menunjukkan foto-foto sebagai bukti permasalahan di lapangan..Setidaknya ada 4 poin utama yang disampaikan dalam forum tersebut, yaitu tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar terkait pembangunan CBD, tidak adanya kepastian fasum seperti pengelolaan sampah, makam dan fasum lainnya, belum terealisasinya dana kompensasi (CSR) untuk desa dan banjir yang semakin parah akibat pembangunan CBD, sehingga berdampak pada lahan pertanian maupun jalan pemukiman..Sementara itu Andreas selaku manager CBD telah melakukan beberapa hal terkait permasalahan tersebut, antara lain melakukan sosialisasi pembangunan CBD kepada Kades Petiken pada tahun 2019..Fasum juga sudah diberikan seperti danau, lapangan basket, makam maupun pengelolaan sampah. CBD juga mengklaim turut serta dalam normalisasi beberapa aliran sungai di wilayah tersebut..Terkait CSR, pihaknya telah memberikan bantuan untuk pembangunan SD Inpres 3 maupun sumbangan untuk yatim piatu yang berada di kawasan KBD, Desa Petiken maupun Desa Tenaru..Berdasarkan keterangan dari berbagai pihak, Abdul Qodir mencoba memberikan beberapa rekomendasi. “Segera tertibkan fasum seluruh pengembang di wilayah Driyorejo, karena kawasan resapan semakin minim dan harus ada kajian untuk mewajibkan pengembang membuat sumur resapan,” tegasnya..Sementara itu, menurut Jumanto untuk mengatasi masalah banjir, perlu dilakukan normalisasi Kali Petiken yang melibatkan 3 pengembang yaitu, KBD, Puri Permatasari maupun CBD.
ABPEDNAS menuntut Peningkatan Kesejahteraan dan Anggaran Bimtek untuk Meningkatkan Kinerja
Komisi I DPRD Gresik menggelar audiensi dengan beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Gresik di Ruang Rapat Komisi I, Kamis (6/10/2021). Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Jumanto, SE, MM, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I, H. Syaikhu Busyiri, S.Kom, SH dan Kamjawiyono serta beberapa anggota Komisi I diantaranya H. Mahmud, SE, Lusi Kustianah, S.Sos, Bustami Hazim, SE, dan H. Suberi, S.Pd, MM.Dalam sambutannya, Ketua Abpednas Gresik, HR. Hendri menjelaskan tujuan dibentuknya BPD, diantaranya menjalin kerjasama dengan pemerintah desa dalam membangun desa sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kinerja BPD, ia mangajukan permohonan peningkatan kesejahteraan anggota BPD."Kami minta agar ada kenaikan kesejahteraan BPD. Hal ini sudah lama kami perjuangkan usai pelantikan pengurus Abpednas pada 29 Agustus 2020," ungkapnya.Sementara itu, Ahmad Subhan selaku sekretaris Abpednas Gresik, menyampaikan sulitnya melibatkan BPD secara langsung dalam program pembangunan desa. Ia mengungkapkan seringkali mengalami kesulitan ketika meminta data pelaksanaan pembangunan desa. Bahkan ada juga kepala desa yang tidak mengikutsertakan BPD dalam musyawarah desa, padahal kegiatan tersebut merupakan hal yang krusial dalam penyusunan program desa. Lebih lanjut, ia juga mengusulkan adanya anggaran untuk peningkatan kapasitas BPD melalui bimbingan teknik (Bimtek) karena salah satu tugas BPD adalah turut serta merumuskan peraturan desa (Perdes). Hal serupa disampaikan Ansori, anggota Abpednas. Menurutnya, saat ini masih banyak ditemukan desa yang tidak menaati aturan dalam menjalankan program, seperti pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes).Terkait peningkatan kesejahteraan, Jumanto berjanji akan segera menindaklanjuti, karena baru sekarang disampaikan ke Komisi I. Sedangkan untuk peningkatan kapasitas BPD melalui Bimtek, Jumanto berharap kedepan, setiap kegiatan FGD dengan kecamatan agar bisa mengundang BPD dengan tujuan untuk mendapatkan wawasan dan pengetahuan dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama untuk anggota BPD.Sementara itu, Kamjawiyono berharap BPD mewujudkan keharmonisan dengan pemerintah desa agar bisa menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik demi kesejahteraan warga. Sedangkan untuk Bumdes, ia menilai hal tersebut tidak sah, karena dalam menjalankan Bumdes dibutuhkan Perdes dengan persetujuan BPD setempat.
Jumpa Pers Komisi I DPRD Kabupaten Gresik terkait Perda tentang Desa
Jumpa pers bulan Agustus kembali digelar DPRD Gresik, Senin (23/08/2021). Bertempat di Ruang Komisi IV, acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I, H. Syaikhu Busiri, S.Kom, SH dan Kamjawiyono serta dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media.Kali ini wartawan menyoroti beberapa perda tentang desa yang telah disahkan oleh DPRD Gresik, yaitu Perda BUMDes, Perda Desa Mandiri, dan Perda Desa Wisata.Kamjawiyono menyatakan pihaknya memberi perhatian khusus untuk pembangunan desa. Ia menyebut penjabaran Perda Desa Mandiri tidak mudah seperti membalik telapak tangan, butuh proses dan usaha bersama agar regulasi bisa diterapkan secara maksimal. Ia berharap seluruh desa memiliki BUMDes karena merupakan pondasi agar desa bisa maju dan mandiri. Jika BUMDes maju, otomatis desa akan mandiri. Tentu pembinaan SDM juga sama pentingnya. Intinya membangun desa sekaligus membangun masyarakatnya.Di sisi lain, wartawan juga turut menyoroti infrastruktur telekomunikasi di Gresik, terutama masalah regulasi sewa lahan mikrosel (menara).Syaikhu merasa permasalahan telekomunikasi memang belum tuntas sampai sekarang. Ia juga menilai sewa lahan mikrosel pada aset pemerintah daerah masih tergolong murah. Dibutuhkan inovasi dan regulasi agar bisa memungut retribusi dari mikrosel tersebut. Sejatinya, inovasi memang diperlukan untuk menambah pundi-pundi PAD, terlebih penggunaan teknologi telekomunikasi di Gresik juga semakin tinggi. Sebaliknya kontribusi kepada daerah belum terlihat signifikan. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mengajukan kembali Ranperda tentang Penataan, Pembangunan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama. Belum lagi masih banyaknya menara-menara ilegal di wilayah Gresik. Pihaknya akan mengundang Diskominfo untuk melakukan hearing terkait banyaknya temuan menara ilegal.Terakhir, Syaikhu menganggap sektor telekomunikasi bisa menjadi peluang untuk menambah sumber PAD. “Inovasi untuk menggali PAD dari sektor telekomunikasi masih ada peluang besar,” pungkasnya.
DPRD Kembali Menggelar Acara Jumpa Pers Bulan Februari
DPRD kembali menggelar acara jumpa pers bulan Februari, Senin (10/2). Hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, SE, Ketua Komisi I, H. Jumanto, SE, MM, Anggota Komisi I, Wongso Negoro, SE, SH, M.Si dan sejumlah wartawan dari berbagai media.Dalam jumpa pers hari ini, wartawan banyak menyinggung permasalahan limbah, terutama di wilayah Gresik Selatan. Limbah bahkan tidak hanya dihasilkan oleh industri, tetapi juga rumah sakit.Ketua Komisi I menjelaskan bahwa isu limbah merupakan wewenang dari Komisi III, namun dirinya tetap menampung aspirasi tersebut dan akan meneruskan ke Komisi terkait untuk segera ditindak lanjuti.Selain isu limbah, awak media juga menyinggung isu penanganan banjir Kali Lamong, terutama terkait dipilihnya Hak Interpelasi daripada membentuk Pansus.Ketua DPRD menuturkan bahwa mekanisme Hak Interpelasi dipilih oleh DPRD karena dirasa lebih optimal dalam menangani isu permasalahan banjir Kali Lamong. DPRD akan meminta keterangan Bupati terkait progress pemerintah daerah dalam menangani banjir Kali Lamong. DPRD juga terus mengupayakan untuk mendorong keseriusan pemerintah daerah dalam menangani banjir Kali Lamong, termasuk dalam hal anggaran.Terakhir, dirinya juga berpesan agar semua pihak membangun sinergitas, bersama-sama mengawal upaya penanganan banjir Kali Lamong sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.